Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Rp3 Juta bagi Warga Terdampak Penutupan Tambang Parung Panjang
             
            
             BOGOR, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyalurkan bagi bantuan masyarakat desa terdampak Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Bantuan tahap pertama sebesar Rp3 juta diberikan kepada setiap warga terdampak, terutama pekerja harian, sopir truk tambang, dan pedagang kecil di sekitar lokasi tambang.
                                                        Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari kompensasi bagi masyarakat akibat penghentian sementara aktivitas tambang di kawasan tersebut.
“Tahap pertama mereka mendapat Rp3.000.000. Karena perencanaannya belum seluruhnya masuk APBD 2025, di tahun 2026 nanti kita siapkan lagi untuk pembayaran dua bulan berikutnya,” kata Gubernur saat penyerahan bantuan, Senin (3/11/2025).
Dedi menjelaskan, total kompensasi yang akan diterima warga mencapai Rp9 juta per penerima. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi akibat pembatasan kegiatan tambang yang selama ini menjadi mata pencaharian utama sebagian besar warga.
                                                        Dedi menilai, penutupan tambang juga membuka ruang untuk penataan tata kelola tambang yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Sektor pertambangan kalau dibiarkan itu hanya melahirkan dua hal, kerusakan alam dan disparitas kemiskinan. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin,” ujar Dedi.
“Saya sedang merumuskan keadilan distribusi pajak agar masyarakat di sekitar tambang mendapat manfaat langsung dari pajak yang dipungut negara,” tutur Gubernur.
                                                        Menurut Dedi, pajak tambang dari wilayah Rumpin dan sekitarnya mencapai lebih dari Rp100 miliar ke kabupaten dan Rp25 miliar ke provinsi.
Dia berharap dengan sistem digitalisasi, penerimaan pajak bisa meningkat hingga lima kali lipat dan digunakan untuk insentif langsung bagi warga sekitar.

Verifikasi Data Belum Tuntas
                                                        Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat M Ade Afriandi mengatakan, proses penyaluran bantuan belum tuntas sepenuhnya. Dua desa, yakni Cipinang dan Rengas Jajar, masih dalam tahap cleansing data.
“Wilayah ini yang paling banyak tambangnya, otomatis yang terdampak juga banyak. Karena itu proses verifikasinya tidak bisa serentak,” kata Ade.
“Data sementara ada sekitar 9.200 penerima dari 19 desa tapi jumlah ini bisa bertambah,” ujarnya.
                                                        Ade menjelaskan, proses verifikasi dilakukan berlapis, dari pencocokan data di desa, penyaringan berdasarkan kategori pekerjaan, hingga pemeriksaan data kependudukan agar tidak ada penerima ganda dalam satu keluarga.
“Kami pastikan yang sudah mendapat santunan lain, seperti korban kecelakaan kerja, tidak lagi menerima bantuan ini,” tutur Ade.
Yanni Mulyani (50), salah satu warga penerima bantuan, mengaku bersyukur dengan bantuan dari Pemprov Jabar. Sebelumnya dia bekerja sebagai sopir angkutan tambang selama 15 tahun di Parung Panjang.
“Sekarang sudah enggak kerja karena tambang ditutup. Alhamdulillah dapat bantuan Rp3 juta. Ya buat kebutuhan sehari-hari aja,” kata Yanni.
Selama penutupan tambang, Yanni mengaku bekerja serabutan untuk menutupi kebutuhan keluarga.
Sementara itu, Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan alias Gayot, mengatakan jumlah warga terdampak di desanya mencapai 15.000 hingga 17.000 jiwa, namun baru sekitar 3.400 warga yang terdata menerima bantuan.
“Proses pendataan masih berjalan karena penduduknya banyak. Ini nggak bisa selesai dalam tiga hari atau seminggu,” kat Kades.
“Kami ingin semua masyarakat yang terdampak bisa terdata agar tidak timbul kecemburuan sosial,” ujarnya.
Hasan berharap pemerintah segera merumuskan solusi jangka panjang jika tambang ditutup permanen.
“Kalau tambang tutup selamanya, masyarakat harus dipikirkan. Karena ribuan warga menggantungkan hidup di situ,” tutur Hasan.
Tata Kelola Tambang yang Adil
Saat ini, Pemprov Jabar tengah menunggu hasil audit investigatif yang dilakukan tim gabungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk merumuskan langkah penataan tambang di wilayah Parung Panjang.
Hasil audit tersebut akan menjadi dasar kebijakan baru terkait pengelolaan tambang, distribusi pajak, serta skema kompensasi berkeadilan bagi masyarakat terdampak.
“Semua industri di Jawa Barat harus memberikan rasa adil bagi lingkungannya,” kata Gubernur Dedi.
Editor : Agus Warsudi