get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Akui Tak Bisa Satukan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

GRI Geruduk Kejati Jabar! Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

Selasa, 18 November 2025 | 10:02 WIB
header img
GRI datangi Kejati Jabar menuntut kepastian penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu. Foto: Ist.

29 Orang Sudah Dimintai Keterangan

Cahya juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 29 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jabar.

“Kurang lebih 29 orang sudah diperiksa. Mudah-mudahan proses penyidikan bisa segera selesai. Penetapan tersangka tentu menunggu perkembangan penyidikan. Nanti akan kami sampaikan bila sudah ada penetapan tersangka,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Awal Mula Kasus

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) yang menemukan kejanggalan dalam belanja tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Indramayu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

PPPI mencatat total anggaran tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022 mencapai Rp16,8 miliar, dengan rincian:

  • Ketua DPRD: Rp40 juta/bulan (Rp480 juta/tahun)

  • Wakil ketua: Rp35 juta/bulan (Rp420 juta/tahun)

  • Anggota DPRD: Rp30 juta/bulan (Rp360 juta/tahun)

PPPI menilai anggaran tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut