Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 72.500 Tewaskan 5 Orang
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kecelakaan maut menewaskan lima orang dan 7 luka berat terjadi di ruas jalan Tol Cipali, KM 72.500, jalur B, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yaitu, Bus Agramas nopol B 7654 KGA, minibus Daihatsu Granmax B 2508 TFT, dan Bus PO Sinar Jaya B 7895 TGA.
"Pengemudi Bus Agramas B 7654 KGA dan Bus Sinar Jaya B 7895 TGA data menyusul. Sopir Granmax Arif Hermawan (42) warga Desa Kota Banjar RT 01/01, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara," kata Kabid Humas.
Kombes Hendra menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kronologi kejadian berawal saat Bus Agramas datang dari arah Cirebon menuju Jakarta di lajur cepat.
Saat di TKP, ujar Kombes Hendra, diduga sopir Bus Agramas menabrak bagian belakang minibus Daihatsu Granmax. Akibatnya, Granmax menabrak belakang Bus Sinar Jaya yang sedang berhenti di lajur cepat karena sedang terjadi antrean.
Editor : Agus Warsudi