Gapura Rp3,9 Miliar Jadi Sorotan, DPRD Jabar: Kebijakan Budaya Dedi Mulyadi Mau Apa?
“Menjaga kebudayaan itu berarti menjaga bangunan dan cagar budaya yang menyimpan sejarah lama. Di situ letak nilai budaya Sunda,” tegasnya.
Maulana mencatat, Jawa Barat memiliki lebih dari 50 situs cagar budaya yang membutuhkan perhatian serius, bukan sekadar proyek-proyek simbolik yang menyerap anggaran besar. Ia juga menyoroti alokasi anggaran Pemprov Jabar pada 2025 yang menggelontorkan Rp5,9 miliar untuk sewa kesenian dalam kegiatan seremonial Abdi Nagri Nganjang ka Warga, sementara anggaran pelestarian dan pengelolaan situs budaya hanya Rp842 juta, dan itu pun dialokasikan untuk satu situs.
“Hingga saat ini ketimpangan anggaran sangat mencolok. Anggaran untuk membangun bangunan baru bernuansa Sunda jauh lebih besar dibandingkan anggaran merawat situs sejarah yang jelas memiliki nilai budaya Sunda yang lebih lama,” ujarnya.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena pada 2026 anggaran pelestarian budaya justru turun drastis menjadi Rp125.670.000.
“Dengan angka sekecil itu, bagaimana mungkin warisan sejarah bisa dirawat? Ini menunjukkan pelestarian sejarah memang bukan prioritas,” tambahnya.
Selain persoalan pelestarian budaya, Maulana juga mengingatkan bahwa Jawa Barat masih menghadapi berbagai isu sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan kesejahteraan.
“Di tengah banyaknya persoalan mendesak, belanja estetika yang bukan prioritas justru terus digenjot. Pemprov Jabar harus mengevaluasi kembali arah kebijakan kebudayaan agar lebih berpihak pada pelestarian sejarah dan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Editor : Rizal Fadillah