get app
inews
Aa Text
Read Next : Terima Penghargaan KKP, Pemkab Bandung Sukses Tingkatkan Konsumsi Ikan di Masyarakat

Poros Maritim Terancam? Pakar Peringatkan Bahaya Penempatan Pensiunan Polisi di Jabatan KKP

Rabu, 26 November 2025 | 11:24 WIB
header img
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menempatkan pensiunan aparat kepolisian di posisi strategis kembali menuai sorotan. Kritik terbaru datang dari pengamat politik dan Direktur Institute for Strategic Political Insight (ISPI), Mohammad Ilyas, yang menyebut pola rekrutmen tersebut berpotensi menghambat regenerasi profesional muda di sektor kelautan dan perikanan.

Sorotan muncul setelah KKP menunjuk Lotharia Latif, pensiunan Polri, sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap. Keputusan ini dinilai tidak relevan dengan kebutuhan kompetensi teknis sektor kelautan serta tidak mencerminkan prinsip regenerasi birokrasi.

Butuh Pemimpin Teknis, Bukan Posisi Administratif Semata

Menurut Ilyas, kementerian yang mengelola sumber daya laut Indonesia membutuhkan kepemimpinan teknokratis dengan pemahaman akademik dan pengalaman sektoral yang kuat, bukan jabatan berbasis latar belakang komando.

“Masalahnya bukan soal hormat atau tidak hormat kepada mantan polisi. Ini soal relevansi kompetensi dan arah tata kelola sektor kelautan. Ketika posisi strategis terus diisi mantan aparat, berstatus P3K, lalu langsung menjadi Dirjen, ini fatal,” tegas dosen Universitas Jakarta ini pada Selasa, 25 November 2025.

Ekonomi Biru Butuh SDM Kompeten

Ilyas menekankan bahwa sektor kelautan merupakan bagian penting masa depan perekonomian nasional, seperti pengembangan Ekonomi Biru, hilirisasi maritim, modernisasi perikanan tangkap, hingga digitalisasi tata niaga hasil laut.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut