Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Bank BJB, Tegaskan Komitmen Transparansi
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam, ia mengungkapkan rasa lega karena telah menyampaikan seluruh keterangan yang diperlukan.
“Hari ini saya telah memberikan klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab warga negara untuk menunjukkan transparansi,” tuturnya.
Sampaikan Batasan Kewenangan Gubernur terhadap BUMD
Di hadapan penyidik, Ridwan Kamil juga menjelaskan batasan kewenangan gubernur dalam mengawasi BUMD seperti Bank BJB. Ia menegaskan bahwa proses aksi korporasi berada di tangan direksi dan komisaris, bukan gubernur.
“Saya tidak mengetahui perkara dana iklan tersebut. Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dilakukan oleh BUMD secara mandiri,” ujarnya.
Menurutnya, informasi terkait aksi korporasi baru dapat diketahui jika dilaporkan kepada gubernur oleh direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD. Namun selama ia menjabat, tidak ada laporan mengenai kebijakan dana iklan itu.
“Tidak ada satu pun yang melaporkan. Maka ketika ditanya apakah saya tahu atau terlibat, jawabannya jelas: tidak. Termasuk hal-hal yang pernah ramai dibicarakan, seperti mobil, itu sepenuhnya menggunakan dana pribadi,” tegasnya.
Minta Publik Tenang dan Menghargai Proses Hukum
Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan memberikan ruang pada KPK untuk menuntaskan penyidikan secara objektif.
“Dengan adanya klarifikasi hari ini, spekulasi yang berkembang bisa diluruskan. Mari beri kesempatan pada KPK untuk bekerja,” ujar mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Editor : Rizal Fadillah