get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencarian Tiga Korban Longsor Arjasari Difokuskan di Dua Titik, 100 Personil Dikerahkan

Backlog 500 Ribu Unit, Bandung Tetap Setop Izin Perumahan Demi Lingkungan

Senin, 08 Desember 2025 | 15:50 WIB
header img
Bupati Bandung Dadang Supriatna. Foto Agi.

“Ada juga pengembang yang kabur dan belum menyerahkan fasos-fasum. Ketika terjadi banjir, kami tidak bisa menanganinya karena asetnya belum diserahkan ke pemerintah daerah,” ucapnya.

Dadang menegaskan, penghentian sementara bukan berarti pelarangan permanen penerbitan izin perumahan.

Evaluasi dilakukan agar pengembang lebih disiplin dan patuh terhadap komitmen lingkungan. 

Ia menyebut backlog perumahan di Kabupaten Bandung masih mencapai sekitar 500 ribu unit berdasarkan RP3KP 2023.

“Pada prinsipnya kami tidak ingin menghambat perizinan, tetapi pengembang harus memegang komitmen,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan SE Nomor 177/PUR.06.02.03/Disperkim yang menginstruksikan penghentian sementara izin perumahan sebagai respons atas bencana banjir dan longsor di Bandung Raya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut