BREAKING NEWS Hakim PN Bandung Tolak Seluruh Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:13 WIB
Diketahui, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil soal hak identitas anak sejak Mei 2025. Lisa Mariana membawa perkara dugaan perselingkuha dengan Ridwan Kamil ke meja hijau.
Selain hak identitas anak, selebgram yang terjerat kasus video asusila itu juga menggugat Ridwan Kamil membayar kerugian materiil Rp6,6 miliar dan kerugian immateril Rp10 miliar.
Dalam gugatannya, Lisa meminta hakim PN Bandung menyita aset rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Bahkan Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp10 juta per hari jika RK.
Editor : Agus Warsudi