MQ Iswara Tegaskan Dukungan Penghentian Sementara Izin Pembangunan Perumahan hingga Hotel di Jabar
Mulai dari SE Nomor 177 tentang penghentian sementara izin perumahan di Bandung Raya saja, disusul SE Nomor 180 yang memperluas cakupannya menjadi penghentian sementara izin perumahan di seluruh Jabar.
Kebijakan ini diambil setelah melihat kondisi alam yang semakin tidak bersahabat, dengan curah hujan tinggi yang memicu banjir dan longsor di mana-mana.
Yang terbaru, pada 14 Desember, Gubernur mengeluarkan SE ketiga dengan nomor surat 10565. Surat edaran ini tidak hanya menyasar perumahan, melainkan juga menghentikan sementara izin pembangunan restoran, hotel, kafe, dan destinasi wisata yang berada di daerah rawan bencana.
"Jadi sebenarnya bukan hanya satu, sudah empat yang dikeluarkan oleh gubernur untuk mencegah terjadinya bencana di Jawa Barat," tegasnya.
Isawara mengatakan bahwa DPRD Jabar tidak hanya mendukung tetapi bahkan pernah meminta Pemprov Jabar untuk mengeluarkan moratorium atau penghentian izin jauh-jauh sebelumnya. Tujuannya adalah agar Pemprov Jabar dapat melakukan kajian mendalam bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Pertama apakah pembangunannya berada di kawasan rawan bencana, yang kedua kabupaten/kota agar melakukan mitigasi terkait dengan pembangunan yang ada di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah