Polda Jabar Bentuk Desk Stop Bullying, Lindungi Anak dan Ciptakan Sekolah Aman
Tidak hanya itu, Desk Stop Bullying juga mengedepankan keterlibatan aktif unsur sekolah. Seperti, guru bimbingan konseling, OSIS, PMI, Pramuka, dan patroli keamanan sekolah, sebagai garda terdepan pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
Tujuan utama pembentukan Desk Stop Bullying meliputi:
1. Membentuk alur penanganan kasus bullying yang cepat, terintegrasi, dan mudah diakses;
2. Menguatkan edukasi anti-bullying di sekolah melalui materi dan kegiatan kolaboratif;
3. Menjalankan fungsi pemantauan, pendampingan psikologis, serta penegakan hukum yang proporsional;
4. Membangun ekosistem pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat.
Pencegahan bullying di sekolah dilakukan melalui pendekatan komprehensif yang mencakup edukasi dan sosialisasi rutin, penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas, pembentukan tim pencegahan, penguatan iklim sekolah yang aman dan suportif, serta pengembangan keterampilan sosial siswa.
"Seluruh upaya tersebut dilaksanakan dengan melibatkan guru, orang tua, dan mitra eksternal dalam evaluasi serta pemantauan secara berkelanjutan," tutur Kabid Humas.
Dengan dibentuknya Desk Stop Bullying, kata Kombes Hendra, Polda Jabar berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan bebas dari perundungan, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal tetap terlindungi.
Editor : Agus Warsudi