get app
inews
Aa Text
Read Next : Duel Pelajar di Cianjur Memprihatinkan, Metty Triantika: Perkuat Pendidikan Karakter

Masyarakat Kampung Adat Miduana Turun Temurun Jaga Keseimbangan Ekologis dan Keadilan Sosial

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:00 WIB
header img
Narasumber dan peserta dialog bertajuk "Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Mengelola Hutan Lestari: Studi Kasus Miduana", foto bersama seusai acara. (FOTO: ISTIMEWA)

“Tujuan Indonesia masa kini adalah Indonesia di masa lalu. Masyarakat adat adalah penjaga terbaik hutan kita,” kata Silverius.

Silverius menyatakan, pemerintah menargetkan pengakuan sekitar 1,4 juta hektare Hutan Adat secara nasional sebagai bagian dari perlindungan hak tenurial masyarakat adat. 

“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian, tetapi pranata yang ada di MHA Miduana sudah berjalan cukup baik dan layak untuk diakui,” ujarnya. 

Sissi Artistien, Pengendali Ekosistem Hutan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Jawa Barat mengatakan, dukungan terhadap penguatan peran MHA Miduana dalam pengelolaan hutan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sissi. 

Menurut Sissi, nilai-nilai adat MHA Miduana sejalan dengan program kolaboratif CDK Wilayah IV. Seperti, Jaga Leuweung yang mengusung semangat Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo. 

Melalui dialog ini, para pihak berharap praktik pengelolaan hutan adat di Miduana dapat menjadi rujukan nasional dalam percepatan pengakuan hutan adat. Penguatan tata kelola kehutanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut