Masyarakat Kampung Adat Miduana Turun Temurun Jaga Keseimbangan Ekologis dan Keadilan Sosial
“Tujuan Indonesia masa kini adalah Indonesia di masa lalu. Masyarakat adat adalah penjaga terbaik hutan kita,” kata Silverius.
Silverius menyatakan, pemerintah menargetkan pengakuan sekitar 1,4 juta hektare Hutan Adat secara nasional sebagai bagian dari perlindungan hak tenurial masyarakat adat.
“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian, tetapi pranata yang ada di MHA Miduana sudah berjalan cukup baik dan layak untuk diakui,” ujarnya.
Sissi Artistien, Pengendali Ekosistem Hutan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah IV Jawa Barat mengatakan, dukungan terhadap penguatan peran MHA Miduana dalam pengelolaan hutan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat menjadi kunci dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sissi.
Menurut Sissi, nilai-nilai adat MHA Miduana sejalan dengan program kolaboratif CDK Wilayah IV. Seperti, Jaga Leuweung yang mengusung semangat Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo.
Melalui dialog ini, para pihak berharap praktik pengelolaan hutan adat di Miduana dapat menjadi rujukan nasional dalam percepatan pengakuan hutan adat. Penguatan tata kelola kehutanan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Editor : Agus Warsudi