Dikawal 700 Personel TNI-Polri, Eksekusi Lahan di Jalan Asia Afrika Berlangsung Kondusif
BANDUNG, iNewsBandugRaya.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung resmi melakukan eksekusi lahan dan bangunan yang terletak di Jalan Asia Afrika Nomor 24, Kota Bandung, pada Rabu (11/2/2026).
Proses eksekusi terhadap aset seluas 493 meter persegi tersebut berlangsung kondusif meski sempat diwarnai isu pengerahan massa dan premanisme.
Pengamanan Ketat dan Kondusif
Pelaksanaan eksekusi diawali dengan apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung pada pukul 07.35 WIB di halaman eks Gedung Palaguna.
Sebanyak 700 personel gabungan dari unsur Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan TNI dari Kodim diterjunkan untuk mengawal proses tersebut.
Selain pasukan yang mengikuti apel, sejumlah personel juga telah disebar dan menempati titik-titik strategis di sekitar lokasi objek eksekusi guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Perkara perdata ini tercatat memiliki sejarah panjang yang melekat sejak tahun 1983. Pemohon eksekusi merupakan ahli waris dari almarhumah Eppyanti Widjaja (Oey Epie), yakni Oeij Ken Ing, Linda Nugraha, Listiani Widjaja, dan Herliana Suhardja.

Editor : Rizal Fadillah