get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Banjir, Pemkot Bandung Bakal Lebarkan dan Keruk Sungai Cijangjawa

BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Pemkot Bandung Jamin Warga Tetap Bisa Berobat

Kamis, 12 Februari 2026 | 11:59 WIB
header img
BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Pemkot Bandung Jamin Warga Tetap Bisa Berobat. (Foto:Istimewa)

Farhan menuturkan, warga yang kepesertaan PBI JK-nya dinonaktifkan namun masih memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, tetap dapat diajukan untuk proses reaktivasi.

Pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui aplikasi Yes! Jitu atau dengan mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan masing-masing. Petugas akan membantu proses verifikasi dan pengusulan sesuai ketentuan.

Prioritas reaktivasi diberikan kepada warga yang membutuhkan layanan kesehatan segera, seperti penderita penyakit kronis, katastropik atau kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa, sepanjang yang bersangkutan masih masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

“Kami membuka ruang bagi warga yang memang masih layak menerima bantuan. Silakan manfaatkan jalur pengusulan reaktivasi yang tersedia, pemerintah daerah akan membantu prosesnya sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam kondisi aktif. Bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik diminta segera mengurus administrasi kependudukan agar proses pengajuan tidak terkendala.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut