get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Banjir, Pemkot Bandung Bakal Lebarkan dan Keruk Sungai Cijangjawa

BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Pemkot Bandung Jamin Warga Tetap Bisa Berobat

Kamis, 12 Februari 2026 | 11:59 WIB
header img
BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Pemkot Bandung Jamin Warga Tetap Bisa Berobat. (Foto:Istimewa)

Farhan memahami sebagian warga membutuhkan pengobatan rutin, seperti cuci darah, terapi kanker maupun layanan medis jangka panjang lainnya. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tetap mendatangi fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan medis.

Pemkot Bandung, lanjut Farhan, menyiapkan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaring pengaman agar warga tidak mampu tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa penyesuaian kepesertaan PBI JK.

“Kami memastikan tidak ada warga yang ditinggalkan dalam urusan pelayanan kesehatan. Selama memenuhi kriteria warga tetap dapat dilayani melalui skema yang tersedia. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar layanan dasar ini tetap berjalan,” ucapnya.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung terus mengkaji cakupan layanan UHC agar dapat menjangkau kebutuhan medis berat dan pengobatan jangka panjang secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Untuk meminimalkan kebingungan di masyarakat, Farhan menginstruksikan camat dan lurah hingga jajaran kewilayahan untuk aktif melakukan sosialisasi serta pendampingan bagi warga terdampak.

Warga yang mengalami kendala dapat berkoordinasi dengan Puskesos di kelurahan atau datang langsung ke Dinas Sosial Kota Bandung. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan resmi Dinas Sosial Kota Bandung di nomor WhatsApp 0812-2174-2841.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut