Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong UMKM Naik Kelas, Wali Kota Bandung Tekankan Pentingnya Ekosistem Pembiayaan
Advertisement . Scroll to see content

BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Pemkot Bandung Jamin Warga Tetap Bisa Berobat

Kamis, 12 Februari 2026 | 11:59 WIB
  • author Bennazir
BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Pemkot Bandung Jamin Warga Tetap Bisa Berobat
BPJS PBI JK Dinonaktifkan, Pemkot Bandung Jamin Warga Tetap Bisa Berobat. (Foto:Istimewa)

Farhan memahami sebagian warga membutuhkan pengobatan rutin, seperti cuci darah, terapi kanker maupun layanan medis jangka panjang lainnya. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tetap mendatangi fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan medis.

Pemkot Bandung, lanjut Farhan, menyiapkan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaring pengaman agar warga tidak mampu tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama masa penyesuaian kepesertaan PBI JK.

“Kami memastikan tidak ada warga yang ditinggalkan dalam urusan pelayanan kesehatan. Selama memenuhi kriteria warga tetap dapat dilayani melalui skema yang tersedia. Pemerintah daerah akan terus mengawal agar layanan dasar ini tetap berjalan,” ucapnya.

Farhan menambahkan, Pemkot Bandung terus mengkaji cakupan layanan UHC agar dapat menjangkau kebutuhan medis berat dan pengobatan jangka panjang secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Untuk meminimalkan kebingungan di masyarakat, Farhan menginstruksikan camat dan lurah hingga jajaran kewilayahan untuk aktif melakukan sosialisasi serta pendampingan bagi warga terdampak.

Warga yang mengalami kendala dapat berkoordinasi dengan Puskesos di kelurahan atau datang langsung ke Dinas Sosial Kota Bandung. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan resmi Dinas Sosial Kota Bandung di nomor WhatsApp 0812-2174-2841.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut