Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Evaluasi Pendidikan Inklusif, Pemahaman Disabilitas di Perguruan Tinggi Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ledia Hanifa Soroti Revisi UU Sisdiknas

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:02 WIB
  • author Susana
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ledia Hanifa Soroti Revisi UU Sisdiknas
Ledia Hanifa Amaliah tekankan pentingnya pemahaman konstitusi dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bandung. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota MPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan pentingnya pemahaman konstitusi dalam kerja kebangsaan saat menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Bandung. Kegiatan tersebut dihadiri hampir 200 tokoh masyarakat dan berlangsung di Aula Kreativa Global School, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (8/2/2026).

‎Dalam pemaparannya, Ledia Hanifa menekankan bahwa demokrasi Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UUD NRI Tahun 1945 menjadi fondasi utama dalam memperjuangkan nilai kebangsaan secara legal, konstitusional, dan damai. Menurutnya, prinsip tersebut selaras dengan ajaran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin yang mengedepankan kemaslahatan umat.

‎“Para pendiri bangsa telah merancang negara ini secara damai dan konstitusional agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang sekaligus mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

‎Indonesia Negara Hukum Berdasarkan UUD 1945

Dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut, Ledia juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Seluruh kebijakan dan pengaturan negara harus berlandaskan konstitusi yang disepakati bersama.

‎‎Ia menilai, peran tokoh masyarakat dan wakil rakyat di lembaga legislatif maupun pemerintahan sangat strategis dalam memastikan kebijakan publik tetap sejalan dengan nilai keadilan dan moral bangsa.

‎Menurut Ledia Hanifa, kerja kebangsaan tidak boleh lepas dari koridor hukum. Setiap proses legislasi harus menjunjung tinggi prinsip konstitusionalitas demi menjaga stabilitas dan persatuan nasional.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut