get app
inews
Aa Text
Read Next : Bukan Sekadar Teknis, Nurul Arifin Sebut Sampah Bandung Adalah Masalah Sistemik

Forum di Bandung Bahas Hoaks dan Sensasi, Regulasi Media Siap Direvisi

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:53 WIB
header img
Forum Dialog Publik bertema “Hoax, Sensasi, dan Rating: Tantangan Dunia Penyiaran Hari Ini”. (Foto: M Rafki)

Saat ini, pengaturan konten digital memang telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tetapi belum spesifik menyasar konten audiovisual. Negara lain, seperti Uni Eropa dan Kanada, telah memiliki regulasi khusus untuk platform digital.

Menurutnya, model pengawasan digital akan lebih berbasis pengaduan publik. Setelah laporan masuk, regulator melakukan verifikasi sebelum mengambil langkah.

“Tantangan lainnya, platform digital berada di luar Indonesia. Salah satu alternatif adalah penyesuaian community guidelines agar sesuai norma lokal,” jelasnya.

Ia menambahkan, resistensi terhadap regulasi biasanya datang dari pembuat konten bermasalah. Namun, konten hiburan tetap diperbolehkan selama tidak melanggar norma.

“Tidak semua konten harus edukatif. Hiburan tetap penting, selama tidak merugikan publik,” katanya.

Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog antara pemerintah, regulator, dan masyarakat untuk merumuskan kebijakan penyiaran yang adaptif, seiring perubahan lanskap media digital. Dengan regulasi yang lebih komprehensif, perlindungan publik diharapkan semakin kuat tanpa menghambat kreativitas dan inovasi di ruang digital.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut