Plus Minus 1 Tahun Dedi Mulyadi Pimpin Jawa Barat, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Jabar
Komunikasi dan Sinergi
Rahmat memaparkan, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, pemerintah daerah terdiri atas kepala daerah dan DPRD. Artinya, sinergi bukan pilihan, melainkan struktur konstitusional.
"Saya tidak memandang pengawasan dari kami sebagai praktik oposisi, melainkan sebagai mekanisme penyeimbang agar kebijakan tetap berada dalam jalur hukum dan tata kelola yang benar," kata Rahmat.
Menurutnya, sudah sepatutnya ada ruang komunikasi Gubernur, kepala dinas, dengan DPRD, yang diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan. Terutama dalam kebijakan yang berdampak luas seperti perizinan dan pertambangan.
Dengan komunikasi yang baik, ujar Rahmat, dapat meminimalkan potensi kegaduhan administratif seraya mempercepat harmonisasi regulasi.
Rahmat percaya Jawa Barat memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi progresif namun sekaligus tertib.
Energi kepemimpinan sudah ada dan keberpihakan sosial terlihat. Namun langkah berikutnya adalah memastikan bahwa mesin pemerintahan berjalan rapi.
"Sebagai Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, mari kita pastikan setiap kebijakan bukan hanya kuat secara retorika, tetapi juga sah perizinan, tertib administrasi, dan efektif dalam implementasi," ujar Rahmat.
Editor : Agus Warsudi