Plus Minus 1 Tahun Dedi Mulyadi Pimpin Jawa Barat, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Jabar
Pengetatan Izin Pertambangan
Langkah penertiban atau penghentian izin pertambangan juga lahir dari niat melindungi lingkungan dan menegakkan tata kelola sumber daya alam.
Menurut Rahmat, kebijakan semacam ini tidak bisa berdiri sendiri. "Tetapi, berhubungan dengan rantai pasok material, stabilitas ekonomi daerah, dan pengawasan lapangan," ujar Rahmat.
Dia menuturkan, dalam pengalaman pengawasan Komisi DPRD Jabar, problem sering muncul bukan karena tujuan kebijakan salah, tetapi karena tidak ada panduan teknis cukup rinci untuk diterjemahkan oleh aparatur di lapangan.
Rahmat mencontohkan pengetatan izin tambang. Menurut Rahmat, kebijakan itu memerlukan integrasi data perizinan, penguatan pengawasan oleh Satpol PP.
Kemudian, koordinasi dengan dinas terkait, serta mekanisme transisi jelas bagi sektor konstruksi dan ekonomi lokal.
"Tanpa desain administratif yang matang, kebijakan yang dimaksudkan untuk menertibkan justru dapat menciptakan ruang abu abu yang berpotensi dimanfaatkan praktik ilegal," tuturnya.
Karena itu, kata Rahmat, sebagai Komisi I yang juga membidangi ketentraman, ketertiban, dan aparatur, memandang penguatan mekanisme implementasi sama penting dengan penegasan tujuan kebijakan.
Rahmat menilai, kecepatan langkah kebijakan KDM sering kali belum sepenuhnya diimbangi kesiapan teknokratis ASN.
"Ini bukan kritik personal terhadap individu tertentu, melainkan refleksi atas struktur birokrasi yang memerlukan penguatan sistem," ucapnya.
Rahmat menegaskan, jika kebijakan bergerak cepat sementara institusi belum sepenuhnya siap, ketegangan antara kehendak politik dan prosedur administrasi berulang muncul.
Di sinilah pentingnya penertiban tata kerja dan tata kelola administrasi. Apalagi Komisi I juga membidangi kepegawaian, aparatur, serta pendidikan dan pelatihan aparatur.
"Artinya, solusi yang kami dorong bukan sekadar evaluasi kebijakan, tetapi pembenahan sistem kerja, peningkatan kapasitas ASN, dan penyusunan SOP terpadu," tegasnya.
Jadi, kata Rahmat, ada kebutuhan memperkuat budaya koordinasi lintas OPD. Kebijakan tidak boleh berjalan sektoral, harus terintegrasi dalam satu sistem pemerintahan yang rapi.
"Tanpa itu, visi politik akan sulit diterjemahkan menjadi output administratif yang konsisten," ucap Rahmat.
Editor : Agus Warsudi