Kapolda Jabar Gulirkan Program Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung
Sepanjang tahun 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya. Program ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Jawa Barat yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kapolresta Bandung menyampaikan, secara keseluruhan terdapat 30 unit rutilahu yang ditargetkan dibangun di wilayah Jawa Barat selama Ramadan 2026. Untuk Kabupaten Bandung, proses pengecekan lapangan telah dilakukan dan pembangunan akan segera direalisasikan.
“Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dan semakin mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat,” ujarnya.
Editor : Suriya Mohamad Said