get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Tani ke-65 Jadi Momentum Perkuat Modal Sosial Turunkan Angka Kemiskinan

Petani Jawa Barat Khawatir Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin Matikan Ekosistem Pertembakauan

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:05 WIB
header img
Petani tembakau di Jabar khawatir terhadap aturan batas kadar tar dan nikotin dapat mematikan mata pencaharian mereka. (FOTO: ISTIMEWA)

Untuk diketahui, tembakau Sumedang, khususnya jenis Mole dan Hitam, telah mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG). INi menegaskan keunikan kualitas dan reputasi yang dipengaruhi faktor alam dan budaya lokal. 

Ciri khas utamanya adalah irisan tipis, aroma khas, dan kemampuan panen hingga tiga kali setahun. Selain di Sumedang, Tembakau Mole juga dibudidayakan di Majalengka dan Garut. 

Sementara itu, Ketua DPD APTI Jawa Barat Sambas mengatakan, Jawa Barat menyumbang 28 persen hasil tembakau nasional. Jawa Barat memiliki target pada 2045 bisa menyumbang 48 persen hasil tembakau nasional. 

Karena itu, industri tembakau di Jawa Barat harus digenjot agar lebih produktif dan bisa menghasilkan produk tembakau yang banyak dan berkualitas tinggi. 

"Petani tembakau di Jawa Barat, dari Sumedang, Garut, Bandung Barat, hingga Majalengka, telah lama mengembangkan teknik budidaya untuk menghasilkan tembakau berkualitas tinggi," kata Sambas. 

Menurut Sambas, berbagai varietas tembakau ditanam menyesuaikan dengan karakteristik tanah di setiap kecamatan, sehingga menghasilkan produk dengan kualitas yang beragam.

Karena itu, ujar Sambas, memaksakan pembatasan kadar tar dan nikotin, berarti sama saja dengan mengingkari kontribusi tembakau Jawa Barat yang telah turun temurun menghidupi petani dan masyarakat. 

"Kami akan melawan. Hanya orang-orang munafik lah yang tidak menghargai kontribusi tembakau," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut