KAI Commuter Bandung Catat Lonjakan Penumpang pada H+4 Lebaran
Setiap pengguna hanya diperbolehkan membawa barang bawaan dengan dimensi maksimal 40 cm x 30 cm x 100 cm dan berat maksimal 20 kilogram. Barang yang melebihi ketentuan tersebut tidak diperkenankan untuk dibawa masuk ke dalam rangkaian kereta.
Selain itu, pengguna dilarang membawa barang yang berbau menyengat, hewan peliharaan, serta barang yang dapat mengganggu ruang gerak dan kenyamanan pengguna lain, terutama saat kondisi kereta sedang padat.
“Di tengah kondisi stasiun dan kereta yang cukup padat oleh percampuran pengguna musiman dan pekerja, kami mengimbau agar para pengguna senantiasa memperhatikan aturan barang bawaan. Hal ini sangat penting demi menjaga ruang gerak, kenyamanan, dan keselamatan bersama selama dalam perjalanan," ujarnya.
KAI Commuter terus mengimbau seluruh pengguna untuk senantiasa mengikuti aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan kebersihan, baik di area stasiun maupun di dalam Commuter Line. Informasi terkini mengenai operasional dan perjalanan Commuter Line dapat diakses melalui akun media sosial resmi @commuterline dan Contact Center 121. (*)
Editor : Abdul Basir