Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dinilai Terlalu Banyak Buka Informasi, Minim Kejelasan Tindak Lanjut
Advertisement . Scroll to see content

Aliran Dana Rp7 Miliar Terungkap! Kasus Bea Cukai Diduga Bukan Hanya Satu Pelaku

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:42 WIB
  • author Susana
Aliran Dana Rp7 Miliar Terungkap! Kasus Bea Cukai Diduga Bukan Hanya Satu Pelaku
Gedung KPK. (Foto: Ist)

Desakan Perluasan Penyidikan KPK

Gautama menilai penyidikan harus mengikuti prinsip pengungkapan jaringan secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa secara hukum, seluruh pihak pemberi suap dapat dijerat berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 2 dan 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan dan memperkaya diri secara melawan hukum, sementara Pasal 5, 11, dan 13 memungkinkan penindakan terhadap semua pemberi suap dalam satu konstruksi perkara.

Risiko “Target Hardening” dan Hilangnya Jejak Bukti

Gautama juga mengingatkan adanya risiko dalam proses penyidikan, yakni ketika jaringan mulai menguat dan berpotensi menghilangkan jejak.

Dalam istilah operasional, kondisi tersebut disebut “target hardening”, di mana pembuktian menjadi lebih sulit seiring waktu.

“Jika tidak diperluas, peluang pembuktian justru menurun,” tegasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut