get app
inews
Aa Text
Read Next : Serikat Pemuda Kerakyatan Desak KPK Serius Tangani Korupsi yang Rugikan Negara

Aliran Dana Rp7 Miliar Terungkap! Kasus Bea Cukai Diduga Bukan Hanya Satu Pelaku

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:42 WIB
header img
Gedung KPK. (Foto: Ist)

Desakan Perluasan Penyidikan KPK

Gautama menilai penyidikan harus mengikuti prinsip pengungkapan jaringan secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa secara hukum, seluruh pihak pemberi suap dapat dijerat berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 2 dan 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan dan memperkaya diri secara melawan hukum, sementara Pasal 5, 11, dan 13 memungkinkan penindakan terhadap semua pemberi suap dalam satu konstruksi perkara.

Risiko “Target Hardening” dan Hilangnya Jejak Bukti

Gautama juga mengingatkan adanya risiko dalam proses penyidikan, yakni ketika jaringan mulai menguat dan berpotensi menghilangkan jejak.

Dalam istilah operasional, kondisi tersebut disebut “target hardening”, di mana pembuktian menjadi lebih sulit seiring waktu.

“Jika tidak diperluas, peluang pembuktian justru menurun,” tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut