Padepokan STJ di Tasikmalaya Dibakar Massa, Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang!
Saat ini, MUI Kabupaten dan Kemenag tengah menggelar rapat intensif untuk mengkaji ajaran K. Hasilnya akan menjadi dasar penanganan lebih lanjut oleh Bakorpakem.
"Kami berada di tengah-tengah. Kami profesional dalam melakukan penegakan hukum, baik terhadap warga yang melakukan perusakan maupun terkait dugaan penistaan agama," tegas Kapolres.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA, turut menyoroti ajaran kontroversial yang disebarkan K melalui YouTube dan TikTok. Paham tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dasar Islam.
"Ajarannya, yang beredar di YouTube, pertama bahwa salat boleh menghadap ke mana saja. Tidak perlu ke satu arah, bisa barat, timur, selatan, utara. Jumat tidak wajib. Kemudian dalam rekaman saat berbicara dengan Ester, Nabi Muhammad disandingkan dengan makhluk penggoda manusia. Itu cukup memicu emosi umat beragama," beber KH Edeng.
Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri, mengingat penyebaran kepercayaan memiliki aturan dan tindakan anarkis pun dilarang negara.
Editor : Agung Bakti Sarasa