get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudahkan Investasi Emas dalam Genggaman, Pegadaian Jabar Luncurkan Aplikasi Tring!

Padepokan STJ di Tasikmalaya Dibakar Massa, Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang!

Selasa, 07 April 2026 | 16:24 WIB
header img
Padepokan STJ Tasikmalaya dibakar warga. (Foto: Ist)

Saat ini, MUI Kabupaten dan Kemenag tengah menggelar rapat intensif untuk mengkaji ajaran K. Hasilnya akan menjadi dasar penanganan lebih lanjut oleh Bakorpakem.

"Kami berada di tengah-tengah. Kami profesional dalam melakukan penegakan hukum, baik terhadap warga yang melakukan perusakan maupun terkait dugaan penistaan agama," tegas Kapolres.

Resah Ajaran K: Sebut Kiblat Tak Wajib Menghadap Satu Arah

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA, turut menyoroti ajaran kontroversial yang disebarkan K melalui YouTube dan TikTok. Paham tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip dasar Islam.

"Ajarannya, yang beredar di YouTube, pertama bahwa salat boleh menghadap ke mana saja. Tidak perlu ke satu arah, bisa barat, timur, selatan, utara. Jumat tidak wajib. Kemudian dalam rekaman saat berbicara dengan Ester, Nabi Muhammad disandingkan dengan makhluk penggoda manusia. Itu cukup memicu emosi umat beragama," beber KH Edeng.

Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri, mengingat penyebaran kepercayaan memiliki aturan dan tindakan anarkis pun dilarang negara.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut