Heboh Kasus Bayi di Bandung, Dedi Mulyadi: Harus Ada Sanksi Keras
Kewenangan Evaluasi di Kementerian Kesehatan
Herman menjelaskan, evaluasi utama berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mengingat RSHS merupakan rumah sakit milik pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemprov Jabar tetap meminta adanya audit internal untuk menelusuri penyebab insiden, termasuk kemungkinan lemahnya SOP atau ketidakpatuhan tenaga medis.
“Harus ditelusuri, apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” tegasnya.
Perbaikan Layanan Ibu dan Anak Jadi Prioritas
Pemprov Jabar juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan, khususnya pada unit ibu dan anak serta layanan kedaruratan.
Menurut Herman, kejadian ini bukan hanya soal layanan kesehatan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan harus memastikan ibu dalam kondisi sehat dan bayi dalam keadaan aman tanpa kesalahan prosedur.
Jaminan Layanan Kesehatan untuk Semua Warga
Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, termasuk bagi warga kurang mampu.
Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk tidak menolak pasien karena kendala administrasi.
“Kalau ada masyarakat yang butuh layanan, apalagi harus dirawat, langsung ditangani. Soal administrasi, Pemprov siap membackup,” pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah