Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Dadang Blak-blakan ke Dedi Mulyadi, Bongkar Habis Kasus Rp128 Miliar PT BDS
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Kasus Bayi di Bandung, Dedi Mulyadi: Harus Ada Sanksi Keras

Jum'at, 10 April 2026 | 15:06 WIB
  • author Susana
Heboh Kasus Bayi di Bandung, Dedi Mulyadi: Harus Ada Sanksi Keras
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: iNews/ M Rafki.

Kewenangan Evaluasi di Kementerian Kesehatan

Herman menjelaskan, evaluasi utama berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mengingat RSHS merupakan rumah sakit milik pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemprov Jabar tetap meminta adanya audit internal untuk menelusuri penyebab insiden, termasuk kemungkinan lemahnya SOP atau ketidakpatuhan tenaga medis.

“Harus ditelusuri, apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” tegasnya.

Perbaikan Layanan Ibu dan Anak Jadi Prioritas

Pemprov Jabar juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan, khususnya pada unit ibu dan anak serta layanan kedaruratan.

Menurut Herman, kejadian ini bukan hanya soal layanan kesehatan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pelayanan harus memastikan ibu dalam kondisi sehat dan bayi dalam keadaan aman tanpa kesalahan prosedur.

Jaminan Layanan Kesehatan untuk Semua Warga

Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, termasuk bagi warga kurang mampu.

Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk tidak menolak pasien karena kendala administrasi.

“Kalau ada masyarakat yang butuh layanan, apalagi harus dirawat, langsung ditangani. Soal administrasi, Pemprov siap membackup,” pungkasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut