get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama Ramadan ASN KBB Kerja 32 Jam 30 Menit Per Pekan, Ini Rincian Jadwalnya

Berkaca Kejadian di Purwakarta, Disdik Cimahi Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

Senin, 20 April 2026 | 17:25 WIB
header img
Pemkot Cimahi melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran siswa dilarang membawa HP ke sekolah. (Foto: cimahikota.go.id)

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Dinas Pendidikan Kota Cimahi menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan pelajar membawa ponsel ke sekolah.

Hal tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak terpuji murid kepada guru, seperti kasus penghinaan siswa terhadap guru di Kabupaten Purwakarta.

"Kami sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah, bahwa anak di Cimahi dilarang membawa HP ke sekolah sesuai arahan provinsi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna saat ditemui, Senin (20/4/2026).

Nana mengatakan surat edaran itu sudah diterima semua sekolah dan otomatis berlaku sejak diterima. Hal tersebut juga sebagai tindaklanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat.

Adapun untuk menunjang pembelajaran, pemerintah sudah memfasilitasi segala kebutuhan siswa. Mulai dari perangkat komputer hingga layar interaktif digital.

Kemudian agar pembelajaran menyenangkan, sudah disediakan juga papan interaktif digital. Sehingga semua kebutuhan pembelajaran anak sudah terfasilitasi tanpa harus memakai HP.

Terkait alasan pihak orang tua jika ponsel yang dibawa anak ke sekolah agar memudahkan komunikasi, ia menyebutkan komunikasi orangtua bisa dilakukan dengan wali kelas maupun kepala sekolah.

"Kalau soal itu, silakan komunikasi di grup guru, tinggal kirim pesan atau telepon ketika mau menjemput sekolah atau ketika anak ada kegiatan di sekolah," imbuhnya.

Sementara itu, dirinya sangat menyayangkan adanya aksi tak pantas yang dilakukan pelajar di Kabupaten Purwakarta terhadap guru. Apalagi itu dilakukan di sekolah dan saat jam pelajaran.

"Pastinya kami sangat prihatin ketika adab anak ke guru seperti itu, karena sangat tidak pantas," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut