Penggeledahan Kantor Disnaker oleh Penyidik Kejari, Pemkot Cimahi Hargai Proses Hukum
CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Pemkot Cimahi menghargai proses hukum terkait penggeledahan kantor Disnaker oleh pihak Kejari Kota Cimahi, Selasa (21/4/2026).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira mengatakan, menghormati proses hukum yang dilakukan Kejari Cimahi atas dugaan tindak pidana korupsi di Disnaker Kota Cimahi.
"Kami siap bekerja sama dan menghargai proses hukum oleh pihak Kejari Cimahi," ucapnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Dikatakannya, secara institusi siap kooperatif memberikan apa saja yang dibutuhkan terkait prosesnya. Kasus ini menjadi catatan penting dan bahan evaluasi internal bagi jajaran Pemkot Cimahi.
Terkait program pelatihan kerja yang berjalan selama periode 2022-2024, sejatinya telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi.
Kemudian ketika ada indikasi penyimpangan ini menjadi momen untuk memperbaiki sistem agar lebih ketat.
"Ini menjadi catatan dan bahan evaluasi kita bersama. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali," sambungnya.
Dirinya bersama Wali Kota berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi dan memastikan pembangunan berjalan bersih tanpa celah penyimpangan.
Oleh karenanya setiap program kerja, terutama yang menyentuh aspek peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) harus berjalan transparan dan bebas dari kepentingan kelompok atau pribadi.
"Jadi tidak boleh ada kejadian seperti ini lagi, khususnya di OPD yang bertugas menyukseskan program peningkatan skill SDM," tegasnya.
Namun hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait siapa saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipanggil atau terlibat, serta bagaimana detail konstruksi hukum kasus tersebut.
Semua proses saat ini diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kejadian ini menjadi tamparan keras dan momentum evaluasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.
"Saya belum dengar konstruksi permasalahannya apa, makanya kita tunggu prosesnya sampai selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.
Penggeledahan yang dilakukan hingga Selasa (21/4/2026) malam ini dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkup kerja Disnaker Kota Cimahi.
“Ada program di Disnaker yang diduga adanya tindakan korupsi, berupa menerima hadiah dan janji dari oknum dinas,” kata Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiar saat itu.
Editor : Rizki Maulana