get app
inews
Aa Text
Read Next : Perusahaan Hotel Bintang 4 di Bandung Tolak Diaudit, Berujung Permohonan PKPU

Menanti Putusan Inkrah, Sengketa Kadin Kabupaten Bandung Masih Berlanjut

Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:31 WIB
header img
Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung, Barkah Hidayat. (Foto: Ist)

“Kami mendorong agar Kadin Jawa Barat segera memfasilitasi pembentukan kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung sesuai aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan organisasi yang berlaku,” ujar Adri.

Menurut Adri, masa bakti kepengurusan sebelumnya telah berakhir pada Desember 2024 dan hingga kini belum ada kepemimpinan definitif yang diakui secara struktural oleh Kadin Jawa Barat maupun Kadin Indonesia.

“Kadin kabupaten itu subordinat dari Kadin Jawa Barat. Legal formalnya harus diakui oleh Kadin Jawa Barat dan Kadin Indonesia. Tidak bisa berdiri sendiri tanpa mekanisme organisasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti Mukab versi mandiri yang digelar pada 2025 lalu karena berlangsung di tengah konflik kepengurusan Kadin Jawa Barat, sehingga dinilai berisiko secara legal formal.

“Waktu itu masih ada konflik di Kadin Jawa Barat. Sekarang setelah kepengurusan provinsi resmi dilantik, ini saat yang tepat untuk membentuk Kadin Kabupaten Bandung secara sah,” katanya.

Perbedaan pandangan ini memperlihatkan masih adanya dinamika internal terkait legitimasi kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung.

Di tengah polemik tersebut, kedua pihak sama-sama menekankan pentingnya kepastian organisasi demi mengoptimalkan peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut