get app
inews
Aa Text
Read Next : Perusahaan Hotel Bintang 4 di Bandung Tolak Diaudit, Berujung Permohonan PKPU

Menanti Putusan Inkrah, Sengketa Kadin Kabupaten Bandung Masih Berlanjut

Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:31 WIB
header img
Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung, Barkah Hidayat. (Foto: Ist)

“Secara organisasi, Mukab Kabupaten Bandung sudah selesai dan sah. Hasilnya juga sudah dilantik. Jadi secara legalitas, kepengurusan Kadin Kabupaten Bandung saat ini definitif,” tegasnya.

Meski pelantikan pengurus secara menyeluruh masih berproses, Barkah memastikan hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan hasil Mukab. Ia juga menilai dorongan Mukab ulang dari pihak lain tidak relevan karena Mukab telah lebih dulu digelar pada Juli, sementara SK versi lain baru muncul pada November.

“Timeline-nya jelas tidak relevan. Mukab Kabupaten Bandung sudah selesai lebih dulu pada Juli, sedangkan SK versi lain muncul belakangan,” katanya.

Barkah turut menyinggung adanya dualisme di tubuh Kadin Jawa Barat yang kini masih berproses di pengadilan. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan hingga ada keputusan inkrah.

“Saat ini sengketa di level Jawa Barat masih berjalan. Kami menghormati proses hukum dan akan patuh pada keputusan pengadilan yang inkrah,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Barkah mengimbau seluruh pengurus tetap fokus menjalankan roda organisasi serta program kerja untuk mendukung dunia usaha dan pembangunan ekonomi Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung menilai organisasi justru mengalami kekosongan kepemimpinan sejak Desember 2024.

Forum yang dibentuk oleh sejumlah anggota aktif tersebut mendorong reaktivasi kepengurusan agar Kadin Kabupaten Bandung kembali memiliki legalitas formal sesuai AD/ART dan mekanisme organisasi.

Koordinator Forum, Adri Jumastopo, mengatakan kondisi vakum lebih dari satu tahun telah membuat peran Kadin sebagai wadah dunia usaha daerah tidak berjalan optimal.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut