13 Warga Jabar Jadi Korban Penipuan Bisnis SPPG, Rugi Lebih dari Rp1 Miliar
Irjen Pol (Purn) Sonny menjelaskan, proses pendaftaran itu melalui portal mitra.bgn.go.id. Semua proses secara online. Setelah itu, BGN melakukan pemeriksaan secara daring.
Kemudian tahap kedua itu survei lapangan dan icek kelengkapan. Terakhir, sebelum penentuan kelayakan, juga dilakukan survei lapangan kembali.
"Jadi, sebenarnya tidak ada kesempatan untuk memperjualbelikan titik koordinat SPPG tersebut," ujar Irjen Pol (Purn) Sonny.
BGN, tutur Irjen Pol (Purn) Sonny, menyadari, banyak sekali pihak yang memanfaatkan situasi dengan mengatasnamakan saudara, keponakan, relasi, dan handai taulan pejabat BGN.
Irjen Pol (Purn) Sonny menuturkan, selain Polda Jabar, kasus bisnis SPPG serupa juga ditangani Polresta Barelang Polda Kepri.
"Enam titik usulan SPPG yang diperjualbelikan oleh satu yayasan. Seluruhnya sudah saya rollback, artinya dibatalkan keenam usulan tersebut," tutur Irjen Pol Purn Sonny.
Kemudian, Polres Lombok Timur, Polda NTB juga menangani satu kasus penipuan modus SPPG. Ada juga kasus yang ditangani Polda Riau terkait pencatutan nama Wakil Kepala BGN Ludwi Pusung.
"Saya mengimbau masyarakat waspada karena masih banyak oknum bergentayangan. Karena itu, jangan mau menjadi korban penipuan," ucap Irjen Pol (purn) Sonny.
Editor : Abdul Basir