get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Pro-Rakyat, Lingkar 98 Jabar Minta Pemerintah Transparan dan Bebas Korupsi

Danantara Sumber Daya Indonesia Dinilai Berpotensi Jadi Kartel Baru, Ini Peringatan Ahli

Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:06 WIB
header img
Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjen TNI (Purn.) Achmad Adipati Karnaeidjaja. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rencana pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN eksportir tunggal komoditas strategis menuai sorotan. Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjen TNI (Purn.) Achmad Adipati Karnaeidjaja, mengingatkan bahwa DSI berpotensi menjadi pusat konsentrasi kekuatan ekonomi baru apabila tidak dibangun dengan tata kelola yang kuat.

Menurut Achmad, tujuan pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam memang patut diapresiasi. Namun, desain kelembagaan DSI masih menyimpan sejumlah kelemahan mendasar yang berisiko menimbulkan masalah baru.

"Saya tidak langsung bertepuk tangan. Saya membaca dokumennya, membandingkan dengan model negara lain, dan menemukan satu kelemahan mendasar yang bisa membuat DSI gagal sebelum berjalan jika tidak diperbaiki sekarang," kata Achmad dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Perlindungan Data dan Buyer Jadi Sorotan

Achmad menilai persoalan utama terletak pada belum adanya kepastian hukum terkait perlindungan aset non-tangible milik eksportir, seperti data pembeli (buyer), kontrak dagang jangka panjang, dan informasi rahasia perusahaan.

Menurutnya, pemerintah belum menjelaskan secara rinci mekanisme perlindungan terhadap data-data strategis tersebut apabila seluruh aktivitas ekspor nantinya terpusat melalui DSI.

"Siapa yang menjamin buyer tidak akan direbut? Siapa yang menjamin kontrak jangka panjang tidak bocor ke pesaing? Siapa yang bertanggung jawab jika data rahasia dagang disalahgunakan?" ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jaringan buyer merupakan aset ekonomi bernilai tinggi yang dibangun eksportir melalui investasi waktu, biaya, dan kepercayaan selama bertahun-tahun.

Karena itu, negara seharusnya berperan sebagai penjaga atau wali data (custodian), bukan menjadi pemilik data perdagangan milik pelaku usaha.

Dukung Tujuan Prabowo Berantas Kebocoran Ekspor

Meski mengkritisi desain DSI, Achmad mengaku mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam yang selama ini dinilai merugikan negara.

Ia mengungkapkan berbagai kasus menunjukkan praktik manipulasi ekspor masih terjadi dalam skala besar.

Data yang dipaparkannya antara lain dugaan manipulasi nilai ekspor CPO oleh 282 wajib pajak, kasus korupsi ekspor CPO dengan kerugian negara mencapai Rp14,3 triliun, hingga dugaan permainan harga ekspor oleh sejumlah perusahaan besar melalui perantara di Singapura.

Selain itu, rekayasa HS Code POME pada periode 2021-2024 disebut mencapai nilai Rp45,9 triliun.

"Masalahnya nyata. Negara kehilangan triliunan rupiah setiap tahun akibat under-invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa," katanya.

Negara Berpotensi Menanggung Risiko Pasar Global

Achmad juga menyoroti risiko keuangan yang dapat muncul apabila DSI menjadi eksportir tunggal.

Dalam skema tersebut, negara akan menanggung langsung dampak fluktuasi harga komoditas dunia yang selama ini menjadi risiko pelaku usaha.

Ia mencontohkan kemungkinan harga minyak sawit mentah (CPO) jatuh ketika DSI telah membeli komoditas dari petani maupun perusahaan dalam jumlah besar.

"Jika DSI menjadi eksportir tunggal, maka negara yang akan menanggung semua risiko itu," ujarnya.

Menurutnya, pengalaman Ghana Cocoa Board menunjukkan bagaimana lembaga negara dapat menghadapi tekanan besar akibat volatilitas harga komoditas internasional.

Usulkan Audit Berlapis dan Pemanfaatan AI

Selain risiko pasar, Achmad menilai pemerintah belum menjelaskan secara rinci sistem pengawasan terhadap DSI yang nantinya berpotensi mengelola dana bernilai triliunan rupiah.

Ia mengusulkan audit berlapis yang melibatkan auditor internal bulanan, auditor eksternal internasional, audit tahunan BPK, hingga pemeriksaan khusus oleh BPKP, KPK, dan PPATK jika ditemukan indikasi penyimpangan.

"Diperlukan audit berlapis. Tidak cukup hanya mengandalkan satu mekanisme pengawasan," tegasnya.

Di sisi lain, Achmad mempertanyakan mengapa pemerintah tidak lebih dulu memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi praktik transfer pricing dan under-invoicing.

Menurutnya, sejumlah negara seperti Malaysia dan Brasil telah menggunakan sistem berbasis AI untuk membandingkan harga ekspor dengan harga pasar global secara real time sehingga anomali transaksi dapat terdeteksi lebih cepat.

"Itu lebih cepat, lebih murah, dan tidak perlu merebut fungsi eksportir," katanya.

Usul Bentuk National Commodity Intelligence Agency

Sebagai alternatif, Achmad mengusulkan pembentukan National Commodity Intelligence Agency berbentuk Badan Layanan Umum (BLU).

Lembaga tersebut berfungsi sebagai pengawas, validator harga, detektor transfer pricing berbasis AI, pengawas devisa hasil ekspor (DHE), sekaligus wali data ekspor nasional.

Dalam konsep tersebut terdapat empat direktorat utama, yakni Direktorat Intelijen Harga Global, Direktorat AI Anti Transfer Pricing, Direktorat Wali Data Ekspor, dan Direktorat Manajemen Risiko Ekspor.

"DSI tidak perlu menjadi eksportir tunggal. DSI cukup menjadi National Commodity Intelligence Agency yang bertugas memvalidasi harga, mendeteksi transfer pricing dengan AI, mengawasi DHE, dan menjadi wali data ekspor," ujarnya.

Belajar dari Botswana dan Maroko

Achmad juga mencontohkan keberhasilan Botswana dan Maroko dalam mengelola komoditas strategis tanpa menerapkan monopoli ekspor.

Botswana mengembangkan Diamond Trading Company Botswana bersama De Beers sebagai pusat penilaian dan fasilitasi perdagangan intan. Sementara Maroko mengembangkan OCP Group melalui strategi hilirisasi dan inovasi industri.

Menurutnya, kedua negara membuktikan bahwa peningkatan nilai ekonomi sumber daya alam dapat dilakukan tanpa menjadikan negara sebagai eksportir tunggal.

"Saya tidak ingin melihat DSI gagal. Saya ingin DSI menjadi alat negara yang efektif, bukan monster baru yang justru menciptakan masalah lebih besar dari yang hendak diselesaikan," pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut