Korban Capai Ribuan, Carut-Marut PCMB Jabar 2026 Diseret ke Ombudsman RI
Pihak Ombudsman saat ini tengah membedah pasal-pasal pelanggaran prosedur pelayanan yang diduga dilanggar oleh instansi terkait.
“Stressing poin Ombudsman adalah dugaan maladministrasi. Tadi dilaporkan ada ketidakkompetenan, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur. Hal-hal itu harus kami buktikan. Jika terbukti benar, kami akan mengeluarkan tindakan korektif yang wajib dilaksanakan oleh Disdik Jabar," tegasnya.
Di luar laporan kolektif hari ini, Ombudsman ternyata sudah mengendus adanya kecurangan digital lainnya, salah satunya terkait penyusutan nilai rapor dan potensi akademik anak secara janggal.
"Indikasinya adalah berubah posisi. Nilai yang asalnya 300 sekian di potensi akademik, tiba-tiba turun menjadi 200 sekian. Setelah ditelusuri, ada indikasi hasil tes tidak sesuai dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi), sehingga dianggap seolah-olah dibuat-buat," papar Fitry.
Kasus pemotongan skor sepihak oleh sistem itu terjadi lantaran pihak sekolah menuntut dokumen keaslian tes psikologi dari wali murid di tengah tenggat waktu pendaftaran yang sangat sempit, sehingga berkas gagal dilengkapi tepat waktu.
Mengingat waktu pelaksanaan seleksi sekolah ini terus berjalan maju, Ombudsman berjanji tidak akan menunda-nunda proses investigasi.
"Karena SPMB ini cepat, otomatis kami juga akan bergerak cepat. Masyarakat dan orang tua murid sedang menunggu kepastian jawaban," tandasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa