get app
inews
Aa Text
Read Next : Ancaman Hukuman Taufik Hidayat Diperberat Jadi 36 Tahun Penjara

Taufik Hidayat Sempat Kabur ke Tangerang Lalu Balik Lagi ke Bandung

Rabu, 24 Juni 2026 | 07:33 WIB
header img
Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. (Foto: Istimewa)

Keberadaan Taufik berhasil diidentifikasi oleh Polda Jabar melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi. Polisi bergerak cepat menyisir area perumahan Griya Pesona, yang merupakan rumah kerabat tersangka tempat ia berlindung setelah pulang dari Tangerang.

“Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa setelah dari Tangerang, itu tempat yang aman menurut tersangka. Tetapi tim kami sudah berhasil melacaknya," jelas Kapolda Jabar.

Sebagai informasi, sebelum melakukan pelarian ke Tangerang, tersangka diketahui telah menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kamar kos tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus keji ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk akibat penyiksaan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut