Dugaan Korban Penganiayaan Taufik Hidayat Bertambah, Polisi Bentuk Satgas Khusus!
Dugaan Korban Lain Mulai Bermunculan
Seiring viralnya kasus tersebut, berbagai unggahan di media sosial mulai bermunculan. Sejumlah akun bahkan mengaku pernah mengalami tindakan serupa yang diduga dilakukan oleh tersangka.
Meski demikian, Polda Jabar menegaskan bahwa hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas unggahan di media sosial dan belum dapat dijadikan dasar hukum sebelum ada laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban.
Kepolisian pun mengaku terus memantau perkembangan informasi yang beredar di dunia maya untuk mendukung proses penyelidikan.
Polisi Buka Ruang Pelaporan bagi Korban Lain
Polda Jawa Barat menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat yang merasa pernah menjadi korban Taufik Hidayat.
Hendra menegaskan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang memiliki informasi ataupun pengalaman terkait dugaan tindakan tersangka agar segera melapor secara resmi.
"Kami telah memonitor adanya unggahan-unggahan di media sosial yang mengaku sebagai korban lain. Terkait keterbukaan informasi publik ini, kami mengimbau kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor resmi kepada kami," katanya.
Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Direktorat PPA PPO Polda Jawa Barat maupun melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.
Editor : Rizal Fadillah