get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Bea Cukai, KPK Diminta Buka Kartu Soal Emas 5,3 Kg dan Peta Perkara

Pakar Bongkar Pola Korupsi Sistemik di Kasus Blue Ray: Peran 'Access Node' Disorot

Kamis, 25 Juni 2026 | 14:15 WIB
header img
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara. (Foto:Istimewa)

Access Node: Simpul Penting dalam Jaringan Korupsi

Dalam analisis kontra intelijen, Gautama menjelaskan adanya konsep access node, yaitu simpul akses yang menghubungkan berbagai pihak dalam sebuah jaringan.

Ia menegaskan bahwa peran tersebut tidak selalu berkaitan dengan pelaku utama atau penerima keuntungan langsung.

“Dalam kontra intelijen, ada istilah access node. Ia bukan selalu pelaku utama, bukan selalu penerima uang, bahkan belum tentu menikmati hasil kejahatan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam kasus korupsi yang bersifat sistemik, simpul akses justru sering menjadi faktor kunci yang memungkinkan terjadinya hubungan antarpihak.

Belum Ada Status Hukum terhadap Nama yang Disebut

Gautama juga menekankan bahwa hingga saat ini belum terdapat informasi terbuka yang menyatakan Nyoman Adhi Suryadnyana berstatus tersangka maupun terdakwa dalam perkara Blue Ray.

Karena itu, seluruh analisis harus ditempatkan secara proporsional berdasarkan fakta hukum yang ada.

“Penyebutan nama bukan pembuktian. Foto di persidangan juga bukan kesalahan pidana,” tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut