get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Bea Cukai, KPK Diminta Buka Kartu Soal Emas 5,3 Kg dan Peta Perkara

Pakar Bongkar Pola Korupsi Sistemik di Kasus Blue Ray: Peran 'Access Node' Disorot

Kamis, 25 Juni 2026 | 14:15 WIB
header img
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara. (Foto:Istimewa)

Pemetaan Jaringan Lebih Luas Diperlukan

Ia menilai, dalam perkara Blue Ray, kemunculan sejumlah nama dalam jalur perkenalan antaraktor merupakan bagian penting dalam membaca struktur jaringan.

Apalagi dalam persidangan, muncul keterangan adanya relasi perkenalan antara sejumlah pihak melalui figur tertentu yang pernah memiliki latar belakang di institusi kepabeanan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus tetap diuji melalui mekanisme hukum dan alat bukti yang sah.

Risiko “Partial Network Exposure” dalam Penyidikan

Gautama memperingatkan adanya risiko partial network exposure, yaitu kondisi ketika penyidikan hanya berhasil mengungkap pelaku operasional, namun gagal membongkar struktur jaringan di belakangnya.

“Jika penyidikan hanya membuka simpul operasional, tetapi tidak membuka simpul akses, maka terjadi partial network exposure,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berbahaya dalam perkara korupsi sistemik karena jaringan tidak hanya bekerja melalui uang, tetapi juga melalui relasi dan kepercayaan.

Akses Dinilai Lebih Penting dari Uang

Dalam analisisnya, Gautama menegaskan bahwa dalam banyak kasus, transaksi tidak langsung dimulai dari uang, melainkan dari proses membangun relasi dan akses antar pihak.

Karena itu, pemetaan access node dinilai sama pentingnya dengan pemetaan aliran dana.

“Dalam perkara sebesar Blue Ray, pemetaan access node sama pentingnya dengan pemetaan aliran uang. Sebab uang hanyalah jejak, akses adalah pintu,” pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut