get app
inews
Aa Text
Read Next : Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Miliki Hunian dari Kredit Perumahan, Ini Syaratnya

Mobilitas Sensus Ekonomi Beresiko, 361 Petugas Dicover Jamsos Tenaga Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:51 WIB
header img
BPS Kota Cimahi dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke petugas Sensus Ekonomi 2026. Foto/Istimewa

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan ke 361 petugas Sensus Ekonomi yang bertugas di Kota Cimahi.

Hal ini diberikan untuk memastikan para petugas Sensus Ekonomi 2026 dapat menjalankan kegiatan pendataan di lapangan dengan aman dan terlindungi dari berbagai risiko kerja.

"Petugas Sensus Ekonomi memiliki peran strategis dalam menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan, Rabu (24/6/2026).

Petugas sensus merupakan pekerja yang memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga memiliki potensi risiko selama menjalankan tugas di lapangan.

"Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, aman, dan fokus," sambung Boby.

Terkait hal ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi dan Badan Pusat Statistik Kota Cimahi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke petugas sensus.

Melalui kerja sama tersebut, seluruh petugas sensus mendapatkan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa pelaksanaan tugas, yakni mulai Juni hingga Agustus 2026.

Boby menjelaskan bahwa sebagian besar aktivitas petugas sensus dilakukan secara langsung di lapangan, mulai dari pendataan hingga verifikasi informasi.

Kondisi tersebut menjadikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai kebutuhan penting untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa penugasan.

Keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Sensus Ekonomi 2026, merupakan wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja.

Termasuk petugas pendataan yang berkontribusi dalam penyediaan data pembangunan nasional.

Melalui Program JKK, peserta akan memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk selama perjalanan dinas dan aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan.

Sementara itu, Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kota Cimahi menjadi langkah positif dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja non-ASN yang terlibat dalam pelaksanaan program pemerintah.

"Perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi para petugas yang berkontribusi dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Kami berharap seluruh petugas dapat menjalankan tugasnya dengan aman, nyaman, dan produktif sehingga pelaksanaan sensus dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang berkualitas," pungkas Boby. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut