Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hindari Disinformasi Program Nasional, PP Santri Pasundan Sarankan Ini ke KSP
Advertisement . Scroll to see content

Dudung Abdurachman Sebut Perbuatan Taufik Hidayat terhadap Korban YTR di Luar Batas Kemanusiaan

Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • author Agus Warsudi
Dudung Abdurachman Sebut Perbuatan Taufik Hidayat terhadap Korban YTR di Luar Batas Kemanusiaan
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memberikan pernyataan seusai menjenguk korban YTR. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan, pelaku Taufik Hidayat alias Ipey (30) layak dihukum seberat-beratnya. Sebab perbuatannya menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama tiga tahun, sangat brutal dan sadis.

Dudung menyampaikan pernyataan tegas itu seusai menjenguk YTR korban penyekapan dan penganiayaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.

Saat bertemu keluarga keluarga korban, Dudung dititipi pesan agar pelaku Taufik Hidayat dihukum seberat-beratnya.

Mantan Pangdan III/Siliwangi itu mengaku sempat berbincang mengenai kondisi kesehatan dengan ayah dan kakak korban. 

Dudung juga melihat kondisi YTR. Menurut Dudung, setelah melihat kondisi YTR, perbuatan Taufik Hidayat melampaui tidak berprikemanusiaan.

"Tentunya ini nanti kita akan sampaikan kepada penegak hukum, sehingga proses hukum sesuai tuntutan keluarga," kata Dudung. 

Secara pribadi menilai, ujar Dudung, perbuatan pelaku terhadap korban di luar batas-batas kemanusiaan. "Sehingga (pelaku) layak dihukum seberat-beratnya," ujar Dudung.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut