get app
inews
Aa Text
Read Next : Hindari Disinformasi Program Nasional, PP Santri Pasundan Sarankan Ini ke KSP

Dudung Abdurachman Sebut Perbuatan Taufik Hidayat terhadap Korban YTR di Luar Batas Kemanusiaan

Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB
header img
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memberikan pernyataan seusai menjenguk korban YTR. (FOTO: ISTIMEWA)

Dudung menuturkan, biaya pengobatan dan perawatan YTR di RSHS Bandung tidak tertangani oleh BPJS Kesehatan. 

Karena itu, masalah biaya pengobatan dan perawatan korban harus bisa diatasi bersama-sama sesuai prosedur. Baik BPJS Kesehatan, Pemprov Jabar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dudung berharap korban YTR segera pulih. "Saya langsung telepon Direktur BPJS, dan beliau langsung menyambut. Bahkan sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini. Dan BPJS juga akan membantu," tutur Dudung.

"Kementerian Kesehatan pun akan membantu. Di samping itu, Gubernur Jawa Barat pun dengan sepenuhnya akan membantu," ucapnya.

Dudung mengapriesiasi Polda Jabar telah menangkap tersangka Taufik Hidayat. 

"Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Jabar, yang begitu sigap menangkap pelaku," ujar Dudung.

Dudung pun mengucapkan terima kasih juga dan penghargaan kepada tenaga medis, khususnya RSHS yang sigap melakukan tindakan-tindakan medis untuk korban.

Kepada masyrakat, Dudung mengimbau agar lebih waspada terhadap kejahatan serupa. Peristiwa yang menimpa YTR merupakan pembelajaran agar masyarakat tidak ragu. Segera lapor ke pihak berwajib jika ada kasus yang sama.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Masyarakat harus semakin peduli jika di lingkungannya ada hal-hal mencurigakan agar segera dilaporkan," tutur Dudung.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut