Fraksi PAN Setujui Dua Raperda Strategis DPRD Jabar
Pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jawa Barat membutuhkan regulasi yang kuat dan adaptif untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan lingkungan serta mampu melahirkan generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Dalam pandangan umum fraksi atas Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fraksi PAN DPRD Jawa Barat memberikan catatan substansi yang wajib dikawal ketat pada tingkat Pansus.
Catatan tersebut diantaranya; sinkronisasi asas eco socio development melalui penguncian instrumen daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Penguatan instrumen penegakan hukum, sanksi, dan strategi proaktif dari pejabat pengawas lingkungan hidup.
“Solusi konkret krisis sampah terintegrasi dan teknologi inovatif. Kami meminta agar Ranperda ini secara spesifik mengatur hulu ke hilir pengelolaan sampah, termasuk insentif bagi daerah atau pihak swasta,” ucapnya.
Kemudian partisipasi publik dan perlindungan hukum pejuang lingkungan, dan pendanaan inovatif serta formula konkret pembayaran jasa lingkungan (payment for ecosystem services).
Editor : Abdul Basir