Fraksi PAN Setujui Dua Raperda Strategis DPRD Jabar
Sementara itu, catatan kritis Fraksi PAN DPRD Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan diantaranya; mendorong standarisasi dan inklusivitas sekolah ekologis di area perkotaan (urban).
Kepastian kesejahteraan guru honorer dan tenaga kependidikan. Formulasi objektif asesmen karakter tanpa beban administrasi, dan implementasi, dukungan anggaran, serta perlindungan anti kekerasan sekolah.
Budi menambahkan, Fraksi PAN DPRD Jawa Barat tegas berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan kedua Ranperda tersebut agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Jawa Barat.
Fraksi PAN DPRD Jawa Barat berharap aspirasi masyarakat, tokoh pendidikan, pemerhati lingkungan, akademisi, serta berbagai elemen lainnya dapat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Harapan kami, kedua Ranperda ini dapat menjadi instrumen strategis dalam menghadirkan Jawa Barat yang lebih maju, hijau, dan berdaya saing, tanpa kehilangan jati diri budaya serta tanggung jawab terhadap generasi masa depan,” tutupnya. (*)
Editor : Abdul Basir