Fraksi DPRD Jabar Ini Setujui 2 Raperda Strategis Untuk Dibahas Lebih Lanjut
*Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pendidikan*
Sementara itu untuk Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pendidikan. Fraksi Nasdem DPRD Jawa Barat memandang bahwa Ranperda ini tidak boleh hanya menjadi instrumen normatif yang mengatur penyelenggaraan pendidikan secara administratif. Ranperda harus hadir sebagai solusi nyata untuk memperluas akses pendidikan menengah bagi seluruh anak jawa barat.
Selain itu, Fraksi Partai Nasdem DPRD Jawa Barat pun mencermati empat arah kebijakan yang dikembangkan dalam Ranperda ini, yaitu peningkatan kompetensi guru, penyediaan aksesibilitas pembelajaran berbasis lingkungan, penataan sekolah berorientasi pendidikan ekologi, serta pembangunan manusia unggul yang berlandaskan nilai cageur, bageur, bener, pinter, dan singer.
“Kami merekomendasikan pembahasan Ranperda ini harus mampu menjawab berbagai persoalan faktual pendidikan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat Jawa Barat, seperti dinamika pelaksanaan PCMB dan disparitas kebijakan Sekolah Maung, penguatan peran dan keberlangsungan sekolah swasta, penanganan anak tidak sekolah, relevansi pendidikan dengan dunia kerja, kesejahteraan dan perlindungan guru serta tenaga kependidikan,” pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir