Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Polisi Amankan Dua Pelaku
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Seorang pelajar SMP berinisial P diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh enam orang di sebuah rumah di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kuasa hukum korban, Reyraya Respati, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Setelah berkomunikasi melalui WhatsApp, pelaku kemudian mengajak korban bertemu secara langsung.
Kronologi Dugaan Rudapaksa di Sapan Bandung
Menurut keterangan kuasa hukum, korban dan pelaku sempat bertemu pertama kali sebelum kembali melakukan pertemuan pada 29 Juni 2026.
Pada pertemuan kedua tersebut, korban diduga dibawa ke sebuah rumah di kawasan Sapan sebelum kemudian mengalami tindakan rudapaksa oleh enam orang pelaku.
“Korban dibawa ke sebuah rumah dan kemudian dirudapaksa oleh enam orang,” ujar Reyraya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Kuasa hukum menyebut, korban juga diduga diberikan minuman yang membuatnya kehilangan kesadaran sebelum para pelaku melakukan aksi tersebut.
Editor : Rizal Fadillah