get app
inews
Aa Text
Read Next : Driver Ojol asal Cimahi Juara 1 Lomba Safety Riding HUT Bhayangkara Digelar Polda Jabar

Ancaman Hukuman Taufik Hidayat Diperberat Jadi 36 Tahun Penjara

Senin, 06 Juli 2026 | 12:16 WIB
header img

Selama dalam penyekapan, korban YTR mengalami penyiksaan sadis berulang baik fisik maupun psikis. Bahkan, tabungan korban habis untuk membiayai hidup pelaku Taufik Hidayat.

Akibat penyiksaan sadis itu, dua mata korban YTR buta. Bibir bagian atas hilang akibat disabet senjata tajam. Sejumlah gigi korban hilang.

Kepala korban pun mengalami perdarahan hingga infeksi dan bernanah. Saat tiba di RSHS Bandung, kepala korban di hinggapi belatung. Selain itu, beberapa bagian tubuh korban mengalami luka bacok senjata tajam dan bekas sundutan rokok.

Saat ini, kondisi korban YTR membaik berkat penanganan tenaga medis RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. RSHS akan melakukan operasi bedah plastik rekonstruktif untuk memulihkan wajah korban.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut