Partai Golkar Cianjur Memanas, DPD Panggil Ketua PK Pagelaran, Ada Apa?
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DPD Partai Golkar Cianjur Mohammad Irfan Toyalisi SH yang turut mendampingi Ridwan Baehaki, mengatakan, persoalan tersebut bukan hanya dialami Ketua PK Pagelaran.
Menurut Irfan, sedikitnya terdapat enam Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar yang diketahui mendukung Ir Hj Metty Triantika MT sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Cianjur. Mereka diganti secara sepihak menjelang pelaksanaan musda.
“Yang kami soroti bukan hanya kasus Pak Ridwan. Setidaknya ada enam PK pendukung Bu Metty yang menurut data dan informasi yang kami miliki diganti secara sepihak," kata Irfan.
Padahal, ujarnya, ketentuan organisasi Partai Golkar secara tegas mengatur bahwa menjelang musda tidak diperbolehkan melakukan pergantian kepengurusan PK.
"Kalau itu benar terjadi, maka ini merupakan pelanggaran organisasi yang sangat serius,” ujarnya.
Irfan menilai pola pergantian tersebut menunjukkan upaya sistematis untuk mengubah konfigurasi dukungan menjelang Musda Golkar Cianjur 2026.
“Kami melihat ada pola yang sama terhadap PK-PK yang memberikan dukungan kepada Bu Metty. Karena itu kami menduga terdapat manuver politik yang dilakukan melalui instrumen organisasi,” tutur Irfan.
Irfan mengatakan, demokrasi internal partai harus dijaga agar tidak tercoreng oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan organisasi.
“Partai Golkar adalah partai besar yang dibangun dengan sistem, bukan dengan intimidasi. Kalau kader yang berbeda pilihan politik justru diberhentikan atau diganti menjelang musda, tentu ini menjadi preseden sangat buruk bagi kehidupan demokrasi di internal partai,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD Partai Golkar Cianjur TB Mulyana Syahrudin dan Sekretaris DPD Partai Golkar Cianjur Asep Iwan Gusniardi belum memberikan keterangan resmi terkait proses pemanggilan Ketua PK Pagelaran.
Dugaan tidak diterimanya Surat Panggilan Klarifikasi II, pergantian sejumlah Ketua PK menjelang Musda, maupun berbagai pernyataan yang disampaikan Ridwan Baehaki dan tim kuasa hukumnya.
Editor : Abdul Basir