Partai Golkar Cianjur Memanas, DPD Panggil Ketua PK Pagelaran, Ada Apa?
Ridwan memastikan tidak pernah menerima Surat Panggilan Klarifikasi II. Namun anehnya, tiba-tiba yang datang justru Surat Panggilan Klarifikasi III yang menyebut bahwa M Ridwan tidak memenuhi panggilan kedua.
"Bagaimana mungkin saya dianggap mangkir terhadap surat yang tidak pernah saya terima,” tutur Ridwan.
Ridwan mengatakan, selama memimpin PK Partai Golkar Kecamatan Pagelaran, tidak pernah memiliki persoalan organisasi.
Menurut Ridwan, dinamika baru muncul setelah secara terbuka mendukung Metty Triantika dalam kontestasi Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Cianjur 2026.
“Tiba-tiba muncul surat mosi tidak percaya yang menurut informasi diinisiasi mantan pengurus PK Pagelaran H Hasan, yang kini menjabat Kepala Desa Sindangkerta," ucapnya.
Ridwan benar-benar tidak habis pikir. "Apakah hanya karena saya mendukung Bu Metty, kemudian saya dipanggil. Bahkan akan diganti sebagai ketua PK. Ini sangat janggal,” ujar Ridwan.
Adi Supriadi SH, kuasa hukum Ridwan, menilai terdapat dugaan cacat prosedur dalam proses pemanggilan yang dilakukan DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur.
Menurut Adi, kliennya telah menunjukkan iktikad baik dengan memenuhi mekanisme organisasi melalui pemberian kuasa pada panggilan pertama.
Namun, setelah itu tidak ada komunikasi dan agenda klarifikasi. Sementara surat panggilan ketiga justru menyatakan Ridwan tidak memenuhi panggilan kedua yang menurut kliennya tidak pernah diterima.
“Dari perspektif hukum organisasi, kondisi ini patut dipertanyakan karena menyangkut kepastian prosedur dan hak anggota untuk memperoleh pemberitahuan yang layak," kata Adi.
Menurut Adi, setiap tindakan organisasi yang berpotensi mengubah kepengurusan harus dilaksanakan berdasarkan AD/ART Partai Golkar dan Peraturan Organisasi yang berlaku.
Editor : Abdul Basir