Kriminalitas Jalanan Teror Warga Bandung, Polisi Siap Lakukan Tindakan Tegas Terukur
AKBP Anton mengatakan, polisi tak akan segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
"Kami dari kepolisian akan menindak tegas para pelaku kriminal yang sangat sadis dan kejam melakukan kekerasan. Kami akan melakukan tindakan tegas terukur. Apalagi jika mereka (pelaku) membahayakan petugas dan masyarakat," ucap AKBP Anton.
Sebelumnya, Polrestabes Bandung menghidupkan kembali tim polisi Unit Reaksi Cepat (URC) untuk memberantas kejahatan jalanan dan C3 (curat, curas, dan curanmor).
Unit ini terdiri atas polisi Pamapta, Tim Prabu Presisi, dan Reserse Mobile (Resmob). URC akan cepat tanggap meluncur ke lokasi kejadian jika melihat dan atau menerima informasi terjadi kejahatan jalanan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi meluncurkan URC Polrestabes Bandung di lapangan upacara Mapolrestabes Bandung pada Jumat (29/5/2026) lalu.
Unit ini merupakan gabungan dari Tim Prabu, Perintis, dan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung.
Untuk tahap pertama, URC berkekuatan 30 personel terpilih. Unit ini akan dikembangkan lagi sesuai tantangan tugas dan kebutuhan yang dihadapi di lapangan.
Teknis di lapangan, URC melakukan patroli mobile secara rutin. Kemudian menyiapkan hotline 110 reaksi cepat.
Editor : Abdul Basir