get app
inews
Aa Text
Read Next : Hendrew Gugat Norman Rp24 Miliar karena Merasa Dirugikan dalam Kasus Tanah Jalan Surya Sumantri

Bos Perusahaan Kimia Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Ini Kronologisnya

Kamis, 06 April 2023 | 16:58 WIB
header img
Bos Perusahaan Kimia Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Foto: Okezone/Ilustrasi

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Erick L yang merupakan bos perusahaan bahan kimia di Bandung mengaku telah menjadi korban kriminalisasi oleh pihak PT Panda Mas Kimia Abadi.

Erick L yang menjabat sebagai Direktur PT AKP ini menuding ada pihak yang sengaja membuat dirinya dipenjara. Konflik PT AKP dan PT Panda Mas Kimia Abadi ini kini dibawa ke meja hijau.

Erick menjelaskan, awal perusahaannya berseteru dengan perusahaan yang berkantor di Cengkareng Jakarta Barat itu menyusul kerja sama yang dibangun kedua belah pihak.

Konflik ini muncul ketika perusahaannya melakukan beberapa kali transaksi membeli produk bahan kimia kepada PT Panda Mas Kimia Abadi. Dari transaksi awal, semuanya sukses tanpa meninggalkan persoalan.

Pembayaran juga dilakukan menggunakan giro. Nominal satu kali transaksi mencapai Rp40-50 juta per ton. Namun, pada awal tahun 2021, PT Panda Mas Kimia Abadi meminta tolong agar Erik memesan bahan kimia berupa glukosa dari India. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut