get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Tak Mampu Masuk Desil 5-6, DPRD Jabar Minta Data Penerima Bansos Diperbaiki

Desil Jadi Kendala Penyaluran PIP, Nurul Arifin Akan Sampaikan ke Komisi X DPR RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:15 WIB
header img
Anggota DPR RI, Nurul Arifin saat menggelar reses di RT 03 RW 03 Kelurahan Karasak Kec. Astana Anyar, Kota Bandung, Kamis (6/8/2026). (Foto:Bas/iNewsBandungRaya.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Anggota DPR RI, Nurul Arifin, menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dalam kegiatan reses. Salah satunya terkait kendala penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). 

Masyarakat menyoroti kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan pendidikan, khususnya PIP untuk pendidikan yang diprioritaskan dari data kesejahteraan sosial yang masuk dalam desil tertentu. Kebijakan ini dinilai menjadi kendala bagi sebagian masyarakat yang membutuhkannya.

Legislator Golkar ini menjelaskan bahwa PIP dan Rutilahu merupakan program pemerintah yang penyalurannya juga melibatkan anggota DPR RI kepada konstituen di daerah pemilihannya. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan.

"Ini program pemerintah yang disalurkan juga melalui anggota-anggota DPR kepada konstituennya. Dalam hal ini saya mendapatkan tugas untuk menyalurkan PIP dan Rutilahu. Namun, dalam perjalanannya memang ada kendala, salah satunya terkait masalah desil," ujar Nurul saat menggelar reses di RT 03 RW 03 Kelurahan Karasak Kec. Astana Anyar, Kota Bandung, Kamis (6/8/2026).

Teh Nurul menyebut, dalam dialog bersama masyarakat, telah disampaikan solusi awal oleh salah seorang peserta, yakni agar data profesi penerima diisi sesuai kondisi sebenarnya sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam proses verifikasi.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut