get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Usut Kasus Penebangan Pohon Jalan Riau, Perizinan Usaha Ikut Diperiksa

Kasus Penebangan Pohon di Bandung Harus Jadi Momentum Benahi Tata Kelola

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:13 WIB
header img
Pemkot Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata atau Riau. (Foto:Istimewa)

Karena itu, langkah hukum yang ditempuh Pemkot Bandung dinilai penting untuk mempertegas bahwa perlindungan pohon harus memiliki dasar penegakan yang jelas. Di sisi lain, apabila penyelidikan nantinya menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, hasil tersebut juga harus menjadi kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Negara membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian menindak jika memang ada pelanggaran, dan keberanian menyatakan tidak ada pelanggaran apabila faktanya memang demikian. Itulah makna objektivitas," tegasnya.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut