get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Usut Kasus Penebangan Pohon Jalan Riau, Perizinan Usaha Ikut Diperiksa

Kasus Penebangan Pohon di Bandung Harus Jadi Momentum Benahi Tata Kelola

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:13 WIB
header img
Pemkot Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata atau Riau. (Foto:Istimewa)

MasHuKo berpandangan perlindungan pohon tidak boleh hanya dilakukan setelah kerusakan terjadi. Organisasi tersebut mendorong setiap pemerintah daerah memiliki inventaris digital pohon yang memuat identitas, lokasi, jenis, umur perkiraan, kondisi kesehatan, status perlindungan, hingga riwayat pemeliharaan.

Sistem tersebut dinilai akan membuat setiap rencana penebangan dapat diuji secara terbuka berdasarkan pertimbangan teknis yang jelas. Selain itu, setiap pohon yang harus ditebang karena alasan keselamatan maupun pembangunan juga perlu disertai kajian ilmiah serta mekanisme penggantian yang terukur.

MasHuKo juga mengusulkan pelaksanaan Audit Nasional Pohon Perkotaan sebagai bagian dari penguatan tata kelola hutan kota. Audit tersebut tidak hanya menghitung jumlah pohon, tetapi juga mengevaluasi tutupan tajuk, kesehatan vegetasi, daya serap air, kemampuan menurunkan suhu, keanekaragaman hayati, serta manfaat sosial yang dihasilkan.

"Dua puluh tahun setelah PP Hutan Kota diterbitkan, ukuran keberhasilan tidak lagi cukup hanya menghitung bibit yang ditanam. Yang harus dihitung adalah pohon yang benar-benar hidup, tumbuh, dan memberikan manfaat bagi kota," ujar Siti.

Ia menilai kasus di Bandung menjadi pengingat bahwa hilangnya satu pohon tua berarti berkurangnya kemampuan kota menghadapi dampak perubahan iklim. Penyusutan ruang hijau juga dinilai akan memengaruhi kualitas hidup masyarakat pada masa mendatang.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut